Instagram, salah satu media sosial yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Di Instagram, kita bisa menemukan teman, sahabat, keluarga, bahkan idola kita. Namun, bagaimana jika kita ingin mengambil foto profil IG orang lain? Apakah hal itu diperbolehkan? Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.
Apakah Mengambil Foto Profil IG Orang Lain Diperbolehkan?
Sebenarnya, mengambil foto profil IG orang lain tidak dilarang secara hukum. Namun, etika yang harus diperhatikan. Jika ingin mengambil foto profil orang lain, pastikan kamu telah mendapatkan izin dari pemilik akun tersebut. Jika tidak mendapat izin, hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran privasi dan bisa merugikan orang lain.
Bagaimana Cara Mengambil Foto Profil IG Orang Lain?
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengambil foto profil IG orang lain, di antaranya:
1. Tangkapan Layar (Screenshot)
Cara yang paling mudah dan umum dilakukan adalah dengan melakukan tangkapan layar atau screenshot. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu membuka profil orang yang ingin kamu ambil fotonya, lalu tekan tombol power dan tombol volume down secara bersamaan pada smartphone kamu. Setelah itu, kamu bisa mengedit dan menyimpan foto profil tersebut.
2. Unduh Aplikasi Pihak Ketiga
Selain dengan melakukan tangkapan layar, kamu juga bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti InstaDP, InstaProfile, dan sejenisnya. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk melihat dan mengunduh foto profil IG orang lain dengan mudah.
Apa Saja Risiko yang Bisa Terjadi Jika Mengambil Foto Profil IG Orang Lain Tanpa Izin?
Jika kamu mengambil foto profil IG orang lain tanpa izin, kamu bisa mengalami risiko-risiko berikut:
1. Diblokir oleh Pemilik Akun
Jika kamu mengambil foto profil orang lain tanpa izin, sang pemilik akun bisa saja merasa tidak nyaman dan menganggap kamu sebagai pelanggar privasi. Akibatnya, kamu bisa diblokir oleh pemilik akun dan tidak bisa lagi mengakses atau mengikuti akun tersebut.
2. Dihukum oleh Hukum
Jika tindakan kamu dianggap mengancam privasi atau merugikan orang lain, kamu bisa dihukum oleh hukum. Hal ini tergantung pada negara atau wilayah masing-masing.
3. Merusak Reputasi
Jika kamu mengambil foto profil orang lain tanpa izin dan menyebarluaskannya, hal tersebut bisa merusak reputasi orang tersebut. Akibatnya, kamu bisa dianggap sebagai pelaku pencemaran nama baik dan bisa dikenakan sanksi.
Kesimpulan
Mengambil foto profil IG orang lain memang tidak dilarang secara hukum, namun etika harus diperhatikan. Pastikan kamu telah mendapatkan izin dari pemilik akun sebelum mengambil foto profilnya. Jangan sampai tindakanmu merugikan orang lain dan merusak reputasi.