Pendahuluan
Dalam sejarah Islam, Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai salah satu khalifah yang paling adil dan saleh. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana proses pengangkatannya sebagai khalifah. Apakah benar ia dipilih secara demokratis ataukah ada faktor lain yang mempengaruhi? Mari kita simak penjelasannya.
Asal Usul Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz dilahirkan pada tahun 63 H di Madinah. Ia merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khattab dan sepupu dari Khalifah Uthman bin Affan. Sejak kecil, Umar bin Abdul Aziz telah diasuh oleh pamannya yang bernama Uthman bin Affan. Pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai gubernur di Madinah.
Peran Umar bin Abdul Aziz Sebagai Gubernur
Sebagai gubernur, Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai sosok yang sangat adil dan tegas dalam menegakkan hukum. Ia juga sangat peduli terhadap kepentingan rakyat, sehingga banyak program-program kesejahteraan yang ia luncurkan. Kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz ini membuatnya semakin populer di mata rakyat.
Meninggalnya Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik
Pada tahun 96 H, Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik meninggal dunia. Ia digantikan oleh putranya yang bernama Umar bin Abdul Aziz. Namun, Umar bin Abdul Aziz hanya menjabat selama dua tahun karena ia meninggal dunia pada tahun 101 H. Meski begitu, masa pemerintahannya dikenal sebagai masa keemasan di dalam sejarah Islam.
Proses Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz Menjadi Khalifah
Terdapat beberapa versi tentang proses pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah. Salah satu versi menyebutkan bahwa ia dipilih secara demokratis oleh para tokoh-tokoh dan ulama di masa itu. Namun, versi lain menyebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz diangkat oleh saudara-saudaranya yang juga merupakan penguasa di wilayah-wilayah tertentu.
Faktor yang Mempengaruhi Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah. Pertama, ia dikenal sebagai sosok yang adil dan tegas dalam menegakkan hukum. Kedua, ia sangat peduli terhadap kepentingan rakyat dan banyak program-program kesejahteraan yang ia luncurkan. Ketiga, ia merupakan keturunan Khalifah Umar bin Khattab yang dikenal sebagai salah satu khalifah terbaik dalam sejarah Islam.
Kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz Sebagai Khalifah
Setelah diangkat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz meluncurkan berbagai program-program kesejahteraan untuk rakyatnya. Ia membatasi penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, sehingga anggaran negara lebih banyak digunakan untuk membangun infrastruktur dan membantu rakyat yang membutuhkan. Ia juga memperbaiki sistem perpajakan dan menghapus pajak-pajak yang merugikan rakyat.
Peninggalan Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz meninggal dunia pada tahun 101 H. Meski masa pemerintahannya hanya dua tahun, namun ia meninggalkan banyak peninggalan yang sangat berharga. Kebijakan-kebijakan kesejahteraan yang ia luncurkan masih terasa hingga saat ini. Ia juga dikenal sebagai salah satu khalifah yang paling adil dan saleh dalam sejarah Islam.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah masih menjadi misteri hingga saat ini. Namun, yang pasti ia dianggap sebagai salah satu khalifah terbaik dalam sejarah Islam karena kebijakan-kebijakan kesejahteraan yang ia luncurkan dan keadilan yang ia terapkan saat menjabat sebagai khalifah. Peninggalannya masih terasa hingga saat ini dan menjadi teladan bagi penguasa-penguasa di masa kini.