Di Indonesia, gelar doktor dan dokter seringkali menjadi bahan perdebatan. Meskipun kedua gelar tersebut berkaitan dengan dunia medis, sebenarnya ada perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya. Apa saja perbedaannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Gelar Doktor
Gelar doktor biasanya diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan tinggi di universitas atau perguruan tinggi. Program pendidikan tersebut umumnya berupa program S3 (doktor) atau program doktoral lainnya. Pada umumnya, gelar doktor diberikan kepada orang yang telah menyelesaikan riset atau penelitian yang mendalam di bidang tertentu.
Setelah menyelesaikan program doktoral, seseorang akan mendapatkan gelar doktor yang biasanya disertai dengan nama bidang ilmu yang ditekuninya. Misalnya, doktor dalam bidang ilmu sosial, doktor dalam bidang ilmu ekonomi, atau doktor dalam bidang teknologi informasi.
Selain itu, gelar doktor juga sering digunakan sebagai syarat untuk menjadi dosen atau profesor di perguruan tinggi. Orang yang memiliki gelar doktor dianggap memiliki pengetahuan dan keahlian yang mendalam dalam bidang ilmunya.
Gelar Dokter
Sementara itu, gelar dokter biasanya diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan di bidang kedokteran. Program pendidikan tersebut umumnya berupa program S1 atau S2 di bidang kedokteran yang diikuti dengan program profesi dokter atau pendidikan pasca sarjana di bidang kedokteran.
Setelah menyelesaikan program pendidikan tersebut, seseorang akan mendapatkan gelar dokter yang biasanya disertai dengan spesialisasi yang ditekuninya. Misalnya, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, atau dokter spesialis jantung.
Seseorang yang memiliki gelar dokter dianggap mempunyai pengetahuan dan keahlian yang mendalam di bidang kedokteran. Jadi, gelar dokter lebih mengacu pada profesi atau pekerjaan dibandingkan dengan gelar doktor yang lebih mengacu pada pendidikan atau akademis.
Perbedaan dalam Penggunaan Gelar
Perbedaan lain antara gelar doktor dan dokter adalah dalam penggunaannya. Seseorang yang memiliki gelar doktor biasanya akan mencantumkan gelarnya di awal nama depannya. Misalnya, Dr. Soekarno atau Dr. H. Muhammad Hatta.
Sementara itu, seseorang yang memiliki gelar dokter biasanya akan mencantumkan gelarnya di belakang nama depannya. Misalnya, dr. Soekarno atau dr. H. Muhammad Hatta.
Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa gelar doktor dan dokter memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Gelar doktor lebih mengacu pada pendidikan atau akademis, sementara gelar dokter lebih mengacu pada profesi atau pekerjaan. Meskipun keduanya berkaitan dengan dunia medis, namun perbedaan dalam penggunaannya juga cukup berbeda. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara kedua gelar tersebut agar tidak salah dalam penggunaannya.