Saat ini, banyak orang masih bingung mengenai perbedaan sensus, survei, dan registrasi. Ketiganya memang mirip, namun sebenarnya memiliki tujuan dan metode yang berbeda. Berikut ini akan dijelaskan perbedaan ketiga hal tersebut:
1. Sensus
Sensus adalah pengumpulan data secara menyeluruh mengenai penduduk atau kegiatan ekonomi dan sosial lainnya. Sensus biasanya dilakukan oleh pemerintah dan bersifat wajib diikuti oleh seluruh penduduk di wilayah yang dijadikan sasaran. Sensus dilakukan dengan cara mengirimkan kuesioner kepada penduduk yang kemudian diisi dan dikembalikan ke petugas sensus.
Data yang didapatkan dari sensus digunakan untuk membuat kebijakan pemerintah dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sensus biasanya dilakukan setiap sepuluh tahun sekali.
2. Survei
Survei adalah pengumpulan data dari sebagian penduduk atau kelompok tertentu dalam suatu wilayah. Survei dilakukan dengan cara mengirimkan kuesioner atau melakukan wawancara langsung dengan responden. Survei biasanya dilakukan oleh lembaga swasta atau pemerintah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Survei dapat dilakukan dengan berbagai tujuan, seperti untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan, mengetahui kebiasaan konsumsi masyarakat, atau untuk menilai efektivitas program pemerintah. Survei dilakukan secara acak dan tidak bersifat wajib.
3. Registrasi
Registrasi adalah proses pendaftaran individu atau keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, atau program sosial lainnya. Registrasi biasanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swasta sebagai persyaratan untuk mendapatkan layanan tersebut.
Data yang didapatkan dari registrasi biasanya digunakan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk yang memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan tersebut dan untuk memperoleh informasi mengenai profil penduduk.
Kesimpulan
Perbedaan sensus, survei, dan registrasi terletak pada tujuan dan metode pengumpulan data. Sensus dilakukan secara menyeluruh dan bersifat wajib, sedangkan survei dilakukan pada sebagian penduduk dan tidak bersifat wajib. Registrasi dilakukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan layanan tertentu. Semua tiga hal tersebut memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.