Sleeping partner atau yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai mitra tidur merupakan salah satu bentuk perusahaan yang cukup populer di Indonesia. Istilah ini merujuk pada seseorang atau perusahaan yang memberikan modal pada sebuah perusahaan namun tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaan bisnis tersebut.
Persekutuan Komanditer
Sleeping partner umumnya ditemukan dalam bentuk persekutuan komanditer atau yang dikenal sebagai CV. Persekutuan komanditer adalah bentuk perusahaan yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu komanditer dan komplementer.
Komplementer merupakan anggota yang bertanggung jawab secara penuh atas pengelolaan bisnis, sedangkan komanditer hanya bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang diberikan.
Dalam sebuah CV, sleeping partner umumnya berperan sebagai komanditer. Hal ini berarti mereka hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang telah diberikan.
Peran Sleeping Partner
Sleeping partner umumnya memberikan modal pada perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut. Namun, mereka tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaan bisnis.
Peran sleeping partner dalam sebuah perusahaan biasanya terbatas pada memberikan saran atau masukan dalam pengambilan keputusan besar yang berkaitan dengan perusahaan.
Sleeping partner juga memiliki hak dalam menerima bagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan sesuai dengan jumlah modal yang telah diberikan.
Keuntungan Menjadi Sleeping Partner
Menjadi sleeping partner dalam sebuah perusahaan memiliki beberapa keuntungan yang dapat dirasakan, di antaranya:
- Menghasilkan keuntungan tanpa harus terlibat secara aktif dalam pengelolaan bisnis
- Tidak perlu mengeluarkan waktu dan tenaga untuk mengelola bisnis
- Tidak bertanggung jawab secara penuh atas pengelolaan bisnis
- Dapat belajar lebih banyak tentang bisnis dari pengalaman komplementer
Risiko Menjadi Sleeping Partner
Meskipun memiliki beberapa keuntungan, menjadi sleeping partner juga memiliki beberapa risiko yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Tidak memiliki kendali atas pengelolaan bisnis
- Tidak tahu secara pasti bagaimana bisnis dijalankan
- Tidak dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh komplementer
- Tidak dapat membantu mengatasi masalah bisnis secara langsung
Kesimpulan
Sleeping partner merupakan bentuk perusahaan yang cukup populer di Indonesia, terutama dalam bentuk persekutuan komanditer. Peran sleeping partner dalam sebuah perusahaan umumnya terbatas pada memberikan modal dan saran dalam pengambilan keputusan besar. Menjadi sleeping partner memiliki beberapa keuntungan, namun juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan.