Bagi para pengguna sepeda motor, menggunakan lampu projie bisa menjadi pilihan untuk meningkatkan kualitas pencahayaan saat berkendara di malam hari. Namun, banyak yang khawatir akan ditilang oleh polisi jika menggunakan lampu projie. Apakah benar demikian?
Peraturan Tentang Lampu Projie
Sebelum membahas apakah lampu projie bisa ditilang atau tidak, kita perlu mengetahui terlebih dahulu peraturan yang berlaku terkait penggunaan lampu pada sepeda motor. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor, penggunaan lampu pada sepeda motor harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Lampu utama harus terpasang pada tempat yang telah ditentukan dan tidak boleh mengganggu pengemudi kendaraan lain;
- Lampu utama harus menghasilkan cahaya yang cukup terang untuk memungkinkan pengemudi melihat jalan dengan jelas pada malam hari atau kondisi cuaca buruk;
- Lampu utama tidak boleh menghasilkan cahaya yang terlalu menyilaukan bagi pengemudi kendaraan lain;
- Lampu utama harus dilengkapi dengan sistem pengaturan ketinggian cahaya (leveling) sehingga tidak mengganggu pengemudi kendaraan lain;
- Lampu utama harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dari peraturan tersebut, terlihat jelas bahwa penggunaan lampu projie tidak dilarang selama memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Bahkan, lampu projie bisa menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan lampu standar jika ingin mendapatkan pencahayaan yang lebih terang dan fokus.
Penegakan Hukum Terkait Lampu Projie
Meskipun penggunaan lampu projie tidak dilarang, namun polisi dapat menilang pengendara yang menggunakan lampu projie jika dianggap melanggar peraturan. Contohnya, jika lampu projie yang digunakan terlalu menyilaukan dan mengganggu pengemudi kendaraan lain, atau jika pengendara tidak melengkapi lampu utama dengan sistem leveling.
Untuk itu, sebaiknya pengguna lampu projie memastikan bahwa lampu yang digunakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti memiliki level cahaya yang tepat, tidak terlalu menyilaukan, dan dilengkapi dengan sistem leveling. Dengan begitu, pengendara tidak perlu khawatir akan ditilang oleh polisi saat menggunakan lampu projie.
Kelebihan Menggunakan Lampu Projie
Selain memberikan pencahayaan yang lebih terang dan fokus, penggunaan lampu projie juga memiliki beberapa kelebihan lain, antara lain:
- Memperbaiki penampilan sepeda motor;
- Memperbaiki visibilitas pengendara saat berkendara di malam hari atau kondisi cuaca buruk;
- Memperbaiki kualitas pencahayaan saat berkendara di jalan yang tidak memiliki penerangan yang cukup;
- Memperbaiki jarak pandang pengendara saat berkendara di malam hari atau kondisi cuaca buruk.
Sebagai pengguna sepeda motor, tentunya kita ingin merasakan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di malam hari atau kondisi cuaca buruk. Penggunaan lampu projie bisa menjadi salah satu solusinya, asal memastikan bahwa lampu yang digunakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Menggunakan lampu projie tidak dilarang selama memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan tentang kendaraan bermotor. Polisi dapat menilang pengendara yang menggunakan lampu projie jika dianggap melanggar peraturan, seperti jika lampu projie terlalu menyilaukan atau tidak dilengkapi dengan sistem leveling. Sebaiknya pengguna lampu projie memastikan bahwa lampu yang digunakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan tidak mengganggu pengemudi kendaraan lain. Penggunaan lampu projie memiliki beberapa kelebihan, seperti meningkatkan kualitas pencahayaan dan visibilitas pengendara saat berkendara di malam hari atau kondisi cuaca buruk.