Asuransi menjadi salah satu produk keuangan yang penting untuk dimiliki guna melindungi diri dan harta benda dari berbagai risiko yang bisa terjadi. Ada dua jenis asuransi yang umum dikenal, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip utama dari asuransi syariah adalah adanya konsep tabarru atau saling membantu antar sesama anggota yang tergabung dalam suatu polis asuransi. Dalam asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh anggota tidak dianggap sebagai hal yang pasti akan diterima oleh perusahaan asuransi. Sebaliknya, premi tersebut dianggap sebagai dana yang akan dipakai untuk membantu anggota yang mengalami musibah.
Asuransi syariah juga tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maysir, yang dianggap sebagai unsur-unsur yang tidak halal dalam Islam. Oleh karena itu, investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah biasanya berbasis pada prinsip profit and loss sharing, di mana keuntungan dan kerugian dibagi secara adil antara perusahaan asuransi dan anggota.
Asuransi Konvensional
Sementara itu, asuransi konvensional adalah bentuk asuransi yang beroperasi dengan prinsip-prinsip bisnis konvensional. Dalam asuransi konvensional, premi yang dibayarkan oleh anggota dianggap sebagai pendapatan perusahaan asuransi, yang kemudian digunakan untuk membayar klaim asuransi dan biaya operasional perusahaan.
Investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi konvensional biasanya berbasis pada prinsip fixed income, di mana keuntungan yang dihasilkan dari investasi diberikan secara tetap kepada perusahaan asuransi tanpa ada pembagian keuntungan dengan anggota.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Setelah mengetahui apa itu asuransi syariah dan asuransi konvensional, berikut adalah beberapa perbedaan antara keduanya:
Prinsip Dasar
Asuransi syariah berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, sedangkan asuransi konvensional berdasarkan pada prinsip-prinsip bisnis konvensional.
Konsep Tabarru
Asuransi syariah memiliki konsep tabarru atau saling membantu antar sesama anggota, sedangkan asuransi konvensional tidak memiliki konsep tersebut.
Premi
Di asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh anggota dianggap sebagai dana tabarru yang akan dipakai untuk membantu anggota yang mengalami musibah. Sedangkan di asuransi konvensional, premi dianggap sebagai pendapatan perusahaan asuransi.
Investasi
Perusahaan asuransi syariah melakukan investasi berbasis pada prinsip profit and loss sharing, sedangkan perusahaan asuransi konvensional melakukan investasi berbasis pada prinsip fixed income.
Klaim Asuransi
Proses klaim asuransi di asuransi syariah dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan dan ketentuan dalam kontrak asuransi, sedangkan di asuransi konvensional, proses klaim asuransi dilakukan berdasarkan pada ketentuan dalam kontrak asuransi dan hukum yang berlaku.
Keuntungan
Keuntungan yang dihasilkan dari investasi oleh perusahaan asuransi syariah dibagi secara adil antara perusahaan dan anggota, sedangkan di asuransi konvensional, keuntungan dari investasi diberikan secara tetap kepada perusahaan asuransi.
Kesimpulan
Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah dan asuransi konvensional memiliki prinsip dasar yang berbeda, yaitu prinsip syariah Islam dan prinsip bisnis konvensional. Selain itu, terdapat perbedaan dalam konsep tabarru, premi, investasi, proses klaim, dan pembagian keuntungan. Oleh karena itu, sebelum memilih jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan, sebaiknya kita memahami perbedaan antara keduanya dengan baik.