Pengertian Asuransi Syariah dan Konvensional
Asuransi syariah dan konvensional adalah dua jenis asuransi yang berbeda dalam prinsip penyelenggaraannya. Asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, sedangkan asuransi konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalis.
Asuransi syariah dikelola oleh perusahaan-perusahaan asuransi syariah yang telah mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sedangkan asuransi konvensional dikelola oleh perusahaan-perusahaan asuransi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.
Perbedaan Premi Asuransi Syariah dan Konvensional
Pada dasarnya, premi asuransi syariah dan konvensional sama-sama memerlukan pembayaran premi oleh nasabah. Namun, ada beberapa perbedaan antara premi asuransi syariah dan konvensional, yaitu:
1. Prinsip Penyelenggaraan
Prinsip penyelenggaraan asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, seperti adil, transparan, dan tidak membayar atau menerima riba. Sedangkan prinsip penyelenggaraan asuransi konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalis, seperti mencari keuntungan dan memberikan bunga pada nasabah.
2. Tujuan Asuransi
Tujuan asuransi syariah adalah untuk saling membantu dan melindungi antara anggota komunitas yang tergabung dalam perusahaan asuransi syariah. Sedangkan tujuan asuransi konvensional adalah untuk mencari keuntungan dengan memperjualbelikan polis asuransi.
3. Sistem Bagi Hasil
Asuransi syariah menerapkan sistem bagi hasil, yang artinya nasabah dan perusahaan asuransi syariah akan berbagi hasil dari investasi yang dilakukan. Sedangkan asuransi konvensional menerapkan sistem premi yang harus dibayar oleh nasabah, dan perusahaan asuransi konvensional akan menginvestasikan premi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
4. Perhitungan Premi
Perhitungan premi asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, seperti risiko yang dihadapi oleh nasabah dan potensi kerugian yang akan ditanggung. Sedangkan perhitungan premi asuransi konvensional didasarkan pada risiko yang dihadapi oleh nasabah, dan keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan asuransi konvensional.
5. Penggunaan Premi
Penggunaan premi asuransi syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti tidak digunakan untuk investasi yang mengandung riba atau judi. Sedangkan penggunaan premi asuransi konvensional tidak terlalu dibatasi, dan perusahaan asuransi konvensional dapat menginvestasikan premi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Keuntungan Memilih Asuransi Syariah
Memilih asuransi syariah memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
1. Sesuai Dengan Prinsip Syariah Islam
Asuransi syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi nasabah yang ingin memperoleh perlindungan asuransi tanpa melanggar prinsip syariah Islam.
2. Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil pada asuransi syariah memberikan kesempatan bagi nasabah untuk turut serta dalam proses investasi dan memperoleh keuntungan dari investasi tersebut.
3. Tidak Ada Biaya Tersembunyi
Asuransi syariah tidak memiliki biaya tersembunyi, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan yang tidak dijelaskan secara jelas.
4. Keadilan dan Transparansi
Asuransi syariah menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraannya, sehingga nasabah dapat memahami dengan jelas mengenai produk asuransi yang ditawarkan.
Kesimpulan
Perbedaan premi asuransi syariah dan konvensional terletak pada prinsip penyelenggaraannya, tujuan asuransi, sistem bagi hasil, perhitungan premi, dan penggunaan premi. Memilih asuransi syariah memiliki beberapa keuntungan, seperti sesuai dengan prinsip syariah Islam, sistem bagi hasil, tidak ada biaya tersembunyi, keadilan dan transparansi.