Beberapa waktu lalu, kabar tentang ayah dari Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, menjadi perbincangan publik. Kabar tersebut menyebutkan bahwa ayah Jokowi adalah seorang PKI dan pernah dipenjara oleh pemerintah Orde Baru. Namun, apakah kabar tersebut benar adanya?
Sejarah Ayah Jokowi
Ayah Jokowi bernama Widjiatno Notowidigdo. Ia lahir pada tanggal 4 Maret 1924 di Surakarta, Jawa Tengah. Widjiatno merupakan seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Gondang, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pada masa revolusi fisik tahun 1945, Widjiatno bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menjadi seorang anggota Brigade V. Setelah masa revolusi berakhir, ia kembali menjadi seorang guru di SDN Gondang hingga pensiun pada tahun 1975.
Ayah Jokowi Seorang PKI?
Berbeda dengan kabar yang beredar, ayah Jokowi tidaklah seorang anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini juga telah diklarifikasi oleh Jokowi sendiri dalam sebuah wawancara pada tahun 2014.
Menurut Jokowi, ayahnya tidaklah pernah terlibat dalam organisasi politik tertentu selain menjadi anggota TNI pada masa revolusi fisik. Widjiatno juga merupakan seorang guru yang tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik.
Ayah Jokowi Pernah Dipenjara?
Salah satu kabar yang beredar adalah bahwa ayah Jokowi pernah dipenjara oleh pemerintah Orde Baru karena diduga terlibat dalam aktivitas PKI. Namun, kabar tersebut tidaklah benar.
Widjiatno memang pernah ditahan pada masa Orde Baru, namun bukan karena terlibat dalam aktivitas PKI. Ia ditahan karena disangka sebagai anggota Gerakan September 30 (G30S) yang menculik dan membunuh enam jenderal pada tahun 1965.
Setelah menjalani masa tahanan selama beberapa tahun, Widjiatno akhirnya dibebaskan dan kembali menjadi seorang guru hingga pensiun pada tahun 1975.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa kabar tentang ayah Jokowi sebagai seorang anggota PKI dan pernah dipenjara oleh pemerintah Orde Baru adalah tidak benar. Ayah Jokowi, Widjiatno Notowidigdo, adalah seorang guru dan anggota TNI pada masa revolusi fisik. Ia pernah ditahan oleh pemerintah Orde Baru karena diduga terlibat dalam G30S, bukan karena terlibat dalam aktivitas PKI.