Begini Cara Mudah Cek Bansos Tunai Dari Pemerintah

Posted on

Oke teman-teman di artikel kali ini saya akan menyampaikan berita yang sedikit bisa membantu kalian didalam problem menghadapi hiruk pikuk wabah pandemic covid-19 yang belum kunjung membaik. Dan yang ingin saya sampaikan akan saya ulas dibawah ini yaitu: 

Cara mudah mengecek bansos tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi informasi penting bagi Anda yang merasa menerimanya pada masa pandemi ini.

 

Seperti diketahui, Bantuan Sosial tersebut masih berlaku pada Bulan Juni 2021 ini, dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

 

 

 

Sebagai informasi untuk kalian, bansos tunai yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 300.000 dan awalnya akan dilaksanakan pada bulan April 2021.

 

 

 

Namun kemudian untuk alokasinya mengalami penambahan pada bulan Mei-Juni 2021, dengan besaran kurang lebih Rp 300.000 per bulan.

 

 

 

Bantuan untuk penerima PKH dikirimkan melalui rekening penerima.

 

 

 

 

 

Berikut dibawah cara mudah cek bansos 2021

 

 

Bagi Anda penerima bansos PKH, BPNT dan Bansos tunai Rp 300.000, bisa memeriksanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:
  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika Anda sulit membaca kode, bisa memintanya kembali dengan mengklik ikon sebelah kanan
  • Selanjutnya klik cari data
Pos Terkait:  Profil dan Biodata GPX Tokyo, BA Menawan Andalan Geng

 

 

 

Jika Anda berhak mendapatkan bantuan itu, maka akan muncul tampilan nama penerima manfaat dan lokasinya.

 

 

 

Pemerintah menggulirkan program bantuan yang menyasar keluarga miskin dan terdampak Covid-19. Sebagian program sudah bergulir lama sebelum pandemi pecah, sisanya muncul untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat bencana global ini.

 

 

 

Beberapa bantuan tersebut antara lain:

 

 

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

 

 

 

Melansir keterangan resmi melalui Kompas Tren, bansos PKH menyasar 10 juta keluarga penerima manafaat. Pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga bulan Juli

 

 

 

Sementara besaran Bansos PKH setiap keluarga akan berbeda karena tergantung jumlah dan kompsosi anggota keluarga.

 

 

 

Misalnya, bagi ibu hamil dan anak yang berusia dini akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 3 juta.

 

 

 

Sedangkan bagi keluarga yang memiliki anak SD, maka bantuan bisa berupa uang juga sebesar Rp 900.000, anak SMK Rp 1,5 juta, dan untuk anak SMA Rp 2 juta.

 

 

 

Sementara keluarga yang memiliki/ merawar orang lansia atau berkebutuhan khusus (disabilitas), mendapatkan sebesar Rp 2,4 juta.

 

 

 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

 

 

 

Bansos BPNT diperuntukan bagi keluarga miskin dan tujuannya menurunkan angka kemiskinan. Bantuan ini disebut Kartu Sembako.

 

 

 

Bantuan ini bersifat reguler untuk menyasar 18,8 juta KPM, meningkat dari awalnya 15,93 juta KPM. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

 

 

 

3. Bantuan Sosial Tunai

 

 

 

Bantuan sosial tunai menjangkau 10 juta KPM dan disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.

 

 

 

Pembayarannya akan dilakukan secara sekaligus atau rapel pada bulan Juli ini. Besaran bantuan sosial tunai ini sejumlah Rp 300.000 per bulan.

 

 

 

Dan Mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial tunai ini adalah terdampak pandemi yang tidak menerima PKH dan BPNT.

 

 

 

Karena pembayarannya dengan sistem rapel, maka masing-masing dari mereka menerima uang dengan jumlah Rp 600.000.

 

 

 

4. Bantuan beras 10 kilogram

 

 

 

Ada pula bantuan lainnya yang berupa beras 10 kg. Penerimanya adalah PKM PKH dan BST, serta menyasar 10 juta orang.

 

 

 

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.
Oke teman-teman, cukup sekian yang saya sampaikan, semoga bermanfaat, trimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *