SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang diperlukan oleh banyak orang dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Biasanya, SKCK dapat dibuat dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. Namun, dengan berkembangnya teknologi, kini sudah ada cara membuat SKCK online yang lebih mudah dan praktis.
Apa Itu SKCK Online?
SKCK online adalah layanan pembuatan SKCK yang dapat dilakukan secara online melalui website resmi kepolisian. Dengan menggunakan layanan ini, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk membuat SKCK, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK online:
- Buka website https://sim-online.polri.go.id/
- Pilih menu “Buat SKCK Online”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
- Upload foto selfie dan foto KTP Anda
- Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap
- Bayar biaya pembuatan SKCK melalui transfer bank atau e-wallet
- Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian
- Jika SKCK sudah jadi, ambil SKCK di kantor polisi terdekat
Keuntungan Membuat SKCK Online
Membuat SKCK online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Lebih praktis dan mudah
- Tidak perlu antri di kantor polisi
- Proses pembuatan lebih cepat
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
Syarat Membuat SKCK Online
Untuk membuat SKCK online, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
- Warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki KITAS/KITAP
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak sedang dalam proses hukum
- Tidak pernah melakukan tindak pidana kejahatan
Biaya Membuat SKCK Online
Biaya pembuatan SKCK online bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, biasanya biaya tersebut berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Cara Cek Status SKCK Online
Jika Anda sudah melakukan pembuatan SKCK online, Anda bisa cek statusnya dengan cara:
- Buka website https://sim-online.polri.go.id/
- Pilih menu “Cek Status SKCK
- Masukkan nomor registrasi dan tanggal lahir Anda
- Klik tombol “Cari”
Perbedaan SKCK Online dan SKCK Manual
Berikut adalah perbedaan antara SKCK online dan SKCK manual:
SKCK Online | SKCK Manual |
---|---|
Proses pembuatan lebih mudah dan praktis | Harus datang langsung ke kantor polisi |
Tidak perlu antri di kantor polisi | Harus mengantri di kantor polisi |
Proses pembuatan lebih cepat | Proses pembuatan lebih lama |
Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja | Harus datang pada jam kerja kantor polisi |
Kesimpulan
Dengan adanya layanan SKCK online, membuat SKCK menjadi lebih mudah dan praktis. Anda bisa membuat SKCK online dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas. Namun, sebelum membuat SKCK online, pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan juga biaya pembuatan SKCK online sudah sesuai dengan kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Dengan membuat SKCK online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari antrian di kantor polisi.