Sebutkan Keadaan yang Diperbolehkan untuk Bertayamum

Posted on

Pengertian Tayamum

Tayamum merupakan sebuah cara pengganti wudhu atau mandi wajib yang dilakukan oleh umat muslim ketika air tidak tersedia atau sulit didapatkan. Tayamum dilakukan dengan menggunakan bahan pengganti yang disebut dengan “tanah suci” atau “tanah sholat”. Tayamum dapat dilakukan dalam berbagai keadaan, namun ada beberapa keadaan yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

Keadaan yang Diperbolehkan untuk Bertayamum

Berikut ini adalah beberapa keadaan yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum:

1. Ketika Air Tidak Tersedia

Hal pertama yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan tayamum adalah ketika air tidak tersedia. Hal ini bisa terjadi ketika seseorang berada di tempat yang sulit mendapatkan air atau ketika air yang tersedia tidak cukup untuk keperluan wudhu atau mandi wajib.

Pos Terkait:  Situs Download MP Gratis: Tempat Terbaik untuk Mendapatkan Musik Gratis

2. Ketika Air Terlalu Dingin

Ketika suhu air terlalu dingin dan tidak mampu ditoleransi oleh tubuh, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

3. Ketika Air Terlalu Sedikit

Ketika air yang tersedia sangat sedikit dan tidak cukup untuk keperluan wudhu atau mandi wajib, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti.

4. Ketika Air Berbahaya

Ketika air yang tersedia mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh seperti bahan kimia atau racun, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

5. Ketika Air Menghambat Kesembuhan

Ketika seseorang sedang sakit dan air dapat menghambat kesembuhan, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

6. Ketika Membawa Bahaya

Ketika seseorang sedang berada di tempat yang membahayakan seperti di atas kapal yang sedang berlayar atau di padang pasir yang sangat panas, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

7. Ketika Keterbatasan Waktu

Ketika seseorang sedang terburu-buru dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan wudhu atau mandi wajib, maka seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti.

Cara Melakukan Tayamum

Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan tayamum:

Pos Terkait:  Bagaimana Jika Tidak Lulus UP PPG?

1. Mencari Tanah Suci

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari tanah suci atau tanah sholat yang masih bersih dan belum terkena najis.

2. Menepuk Tanah

Setelah menemukan tanah suci, langkah selanjutnya adalah menepuk-nepuk tanah dengan tangan sebanyak dua kali.

3. Meniup Debu

Setelah menepuk tanah, langkah selanjutnya adalah meniup debu dari telapak tangan tersebut.

4. Membasuh Wajah

Setelah meniup debu, langkah selanjutnya adalah membaca niat tayamum dan mengusap kedua telapak tangan ke wajah sebanyak dua kali.

5. Mengusap Lengan

Setelah membaca niat dan mengusap wajah, langkah selanjutnya adalah mengusap lengan kanan hingga siku sebanyak dua kali kemudian mengusap lengan kiri hingga siku sebanyak dua kali juga.

Kesimpulan

Tayamum merupakan sebuah cara pengganti wudhu atau mandi wajib ketika air tidak tersedia atau sulit didapatkan. Tayamum dapat dilakukan dalam berbagai keadaan seperti ketika air tidak tersedia, terlalu dingin, terlalu sedikit, berbahaya, menghambat kesembuhan, membahayakan, atau keterbatasan waktu. Cara melakukan tayamum adalah dengan menepuk-nepuk tanah suci, meniup debu, mengusap wajah, dan mengusap lengan kanan dan kiri hingga siku. Sebelum melakukan tayamum, pastikan terlebih dahulu bahwa keadaan tersebut memperbolehkan untuk melakukan tayamum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *