Investasi saham menjadi salah satu alternatif investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Saham sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu saham syariah dan saham konvensional. Meskipun sama-sama saham, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Apa sajakah perbedaan tersebut?
Pengertian Saham Syariah
Saham syariah adalah saham yang diperdagangkan di pasar modal dengan menerapkan prinsip syariah. Prinsip syariah sendiri merupakan aturan-aturan yang berasal dari agama Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk investasi.
Dalam investasi saham syariah, terdapat beberapa prinsip yang harus dipatuhi, seperti tidak boleh berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di sektor ribawi, tidak boleh berinvestasi pada perusahaan yang memiliki hutang yang melebihi 33% dari total aset, dan tidak boleh berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di sektor haram seperti perjudian, alkohol, dan lain sebagainya.
Pengertian Saham Konvensional
Saham konvensional, atau yang juga dikenal dengan saham biasa, adalah saham yang diperdagangkan di pasar modal tanpa menerapkan prinsip syariah. Pemegang saham konvensional memiliki hak untuk memperoleh keuntungan dari perusahaan berupa dividen dan capital gain.
Dalam investasi saham konvensional, tidak terdapat batasan-batasan seperti yang ada pada investasi saham syariah. Sehingga, investor dapat berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, termasuk sektor yang dianggap haram menurut prinsip syariah.
Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional
Setelah mengetahui pengertian dari saham syariah dan saham konvensional, berikut ini adalah perbedaan antara keduanya:
1. Prinsip Investasi
Perbedaan paling mendasar antara saham syariah dan saham konvensional adalah prinsip investasinya. Saham syariah menerapkan prinsip syariah dalam berinvestasi, sedangkan saham konvensional tidak menerapkan prinsip tersebut.
2. Batasan Investasi
Saham syariah memiliki batasan-batasan dalam berinvestasi, seperti tidak boleh berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di sektor ribawi dan haram. Sedangkan saham konvensional tidak memiliki batasan-batasan tersebut, sehingga investor dapat berinvestasi pada perusahaan di berbagai sektor.
3. Pengelolaan Keuangan
Perusahaan yang menerbitkan saham syariah harus mengikuti prinsip pengelolaan keuangan yang sesuai dengan syariah, seperti tidak boleh menggunakan dana dari investor untuk berjudi atau untuk membiayai sektor haram. Sedangkan perusahaan yang menerbitkan saham konvensional tidak memiliki batasan seperti itu.
4. Cara Pengambilan Keuntungan
Pada saham syariah, pengambilan keuntungan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti dengan membagikan keuntungan secara adil antara investor dan perusahaan. Sedangkan pada saham konvensional, pengambilan keuntungan dilakukan dengan cara pembagian dividen dan capital gain.
5. Kinerja Perusahaan
Perusahaan yang menerbitkan saham syariah biasanya memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang menerbitkan saham konvensional. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang menerbitkan saham syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah yang membatasi risiko bisnis.
Keuntungan Investasi Saham Syariah
Investasi saham syariah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
1. Prinsip Syariah
Investasi saham syariah menerapkan prinsip syariah yang menghindari investasi pada sektor ribawi dan haram. Sehingga, investor dapat berinvestasi dengan tenang tanpa merasa khawatir dengan etika investasi yang diterapkan.
2. Kinerja Perusahaan
Perusahaan yang menerbitkan saham syariah biasanya memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang menerbitkan saham konvensional karena harus mematuhi prinsip syariah yang membatasi risiko bisnis.
3. Potensi Keuntungan
Investasi saham syariah memiliki potensi keuntungan yang sama dengan investasi saham konvensional. Namun, dengan menerapkan prinsip syariah, investor dapat merasa lebih aman dan tenang dalam berinvestasi.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa saham syariah dan saham konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Saham syariah menerapkan prinsip syariah dalam berinvestasi, sedangkan saham konvensional tidak menerapkan prinsip tersebut. Investor dapat memilih jenis saham yang sesuai dengan kebutuhan dan etika investasi yang diterapkan. Namun, investasi saham syariah dapat menjadi alternatif yang baik bagi investor yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah dan meraih keuntungan yang optimal.